Gunem.id – Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester I tahun 2023, ditemukan sebanyak 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan yang mengalami masalah.

Related Post
Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi BUMN tahun 2017-2022. Dari 11 BUMN yang diperiksa, 10 objek pemeriksaan sesuai kriteria dengan pengecualian, sementara 1 BUMN tidak sesuai kriteria.

Beberapa BUMN yang mengalami masalah, di antaranya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Subholding Gas)/PT PGN, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PT PLN, PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)/PT Telkom, hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk/PT Waskita.
Salah satu masalah yang ditemukan adalah PT PLN belum sepenuhnya menerapkan tarif layanan khusus (L) sesuai Peraturan Menteri ESDM kepada pelanggan premium. Tarif yang dikenakan saat ini menggunakan tarif reguler, ditambah nilai layanan premium. Hal ini mengakibatkan PT PLN kehilangan pendapatan sebesar Rp5,69 triliun pada uji petik tahun 2021.
BPK merekomendasikan Direktur Utama PT PLN untuk segera menerapkan tarif kepada pelanggan premium secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Masalah lain ditemukan pada PT Telkom yang belum menerima pengembalian pokok, bunga, dan denda sampai Desember 2022 sebesar Rp459,29 miliar dari anak perusahaannya, PT PINS atas pinjaman melalui bridge financing tahun 2018.
Pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diusulkan PT TMI. Selain itu, PT PINS belum memperoleh pembayaran dari customer atas penjualan e-voucher dan handset pada program new sales broadband tahun 2019 dengan sisa piutang sebesar Rp295,60 miliar.
Perusahaan mitra dan customer diketahui terafiliasi dengan PT TMI sehingga terdapat kemungkinan konflik kepentingan. Akibatnya, PT Telkom menanggung kerugian sebesar Rp459,29 miliar atas dana bridge financing yang belum dibayar PINS. PINS sendiri menanggung kerugian keuangan sebesar Rp295,60 miliar atas pembayaran yang belum diterima dari customer.
Selain PT PLN dan PT Telkom, BUMN dan anak perusahaan BUMN lain yang bermasalah yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Subholding Gas)/PT PGN; PT Pertamina (Persero); PT Waskita Karya (Persero); PT Bio Farma; hingga PT Bima Sepaja Abadi/PT BSA yang merupakan anak perusahaan PT Semen Padang.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.