Gunem.id – Deklarasi dukungan dari 25 advokat untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, KH Moh Ali Makki-Ali Ruchi, resmi diumumkan. Para advokat ini menyatakan siap mendampingi pasangan calon, termasuk tim pemenangan hingga ke tingkat paling bawah.
Related Post
Deklarasi ini dibacakan oleh Ahmad Rifa’i alias Tedjo, yang ditunjuk sebagai Ketua Bantuan Hukum (Bahu) Ali-Ali, di rumah makan Dapur Srikandi Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Tedjo menjelaskan, Bahu Ali-Ali terdiri dari advokat lintas organisasi di Banyuwangi yang secara sukarela bergabung untuk membantu pemenangan pasangan calon. Bahu Ali-Ali juga membuka pintu bagi pengacara lain yang ingin bergabung dengan sukarela.
“Bahu Ali-Ali didedikasikan untuk membantu kebutuhan hukum dan advokasi pasangan calon dan timnya, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat paling bawah,” tegas Tedjo.
Bahu Ali-Ali siap bergerak kapanpun dibutuhkan, termasuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat berupa konsultasi. “Kami akan keliling ke seluruh kecamatan di Banyuwangi,” tambah Tedjo.
Perihal pilihan politik kepada pasangan Ali-Ali, Tedjo menjelaskan bahwa para pengacara di Bahu Ali-Ali memiliki kesamaan pandang dengan pasangan calon. Mereka berharap Pilbup Banyuwangi 2024 dapat terselenggara dengan menjunjung tinggi hukum, prinsip-prinsip, dan nilai demokrasi.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada bisa objektif dan proporsional,” cetus Tedjo. “Kami akan bergerak jika ada penyelenggara yang tidak fair atau berpihak, atau melakukan pelanggaran. Kami akan menegur,” imbuhnya.
Bahu Ali-Ali menegaskan, mereka akan membantu mensukseskan calon dengan cara yang bermartabat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
Tinggalkan komentar