Gunem.id – Aplikasi pinjaman online AdaKami kembali menjadi sorotan publik setelah kasus viral seorang nasabah yang mengakhiri hidupnya karena tak sanggup menanggung beban bunga dan teror penagih.
Related Post
Netizen ramai-ramai menuding AdaKami menerapkan bunga dan biaya layanan yang sangat tinggi, bahkan melebihi jumlah pinjaman pokok. Salah satu netizen mengaku meminjam Rp 3,7 juta dengan tenor 9 bulan, namun harus membayar bunga Rp 187.460 dan biaya layanan Rp 3,42 juta, hampir sama dengan jumlah pinjaman.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr, alias Dino, buka suara. Ia menjelaskan bahwa bunga dan biaya layanan yang diterapkan AdaKami sudah sesuai dengan aturan OJK dan AFPI.
"Biaya layanan terdiri dari teknologi fee, asuransi, hingga collection fee. Komposisinya sendiri berubah-ubah, tergantung produknya," jelas Dino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/).
Dino menekankan bahwa asuransi merupakan komponen wajib yang harus dibayarkan oleh nasabah sesuai aturan OJK. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri kasus viral nasabah yang bunuh diri dan berusaha menghubungi akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut di media sosial.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.