Informasi dari Gunem.id menyebutkan puluhan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Madiun Raya (FORMMAD) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (20/2). Aksi ini dipicu penolakan keras terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesehatan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Related Post
Koordinator aksi, Haidar Fillah Muhyiddin, menyatakan penolakan tegas terhadap Inpres tersebut. Ia menilai terdapat banyak kekurangan dan indikasi politisasi dalam beberapa program yang terkesan hanya untuk kepentingan politik. "Kami menuntut pencabutan Inpres ini," tegasnya.

Demo tersebut tak hanya menyoroti isu nasional. Mahasiswa juga menyuarakan tuntutan lokal, yakni pemerataan pembangunan di Kabupaten Madiun. Mereka mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki jalan berlubang dan menertibkan instalasi kabel wifi ilegal yang dinilai merusak estetika dan membahayakan lingkungan. "Pemerataan ekonomi, khususnya di bidang pendidikan, masih sangat jauh dari kata ideal," tambah Haidar seusai melakukan audiensi dengan anggota DPRD setempat.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Terkait kabel wifi ilegal, Purwadi menyebutkan akan mempercepat pembahasan Perda Telekomunikasi melalui pansus yang telah dibentuk. Sementara untuk perbaikan jalan berlubang, ia akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan perbaikan secara berkala.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.