Gunem.id – Suasana politik di Jember semakin memanas menjelang Pilkada serentak 2024. Sebuah akun Tiktok bernama @fawaituntukjember diduga menyebarkan informasi hoax dan ujaran kebencian yang berpotensi mengadu domba masyarakat. Akun tersebut menuduh salah satu pasangan calon (Paslon) di Jember dengan sebutan PKI.
Related Post
Merasa resah dengan konten provokatif tersebut, Aliansi Santri untuk Harmoni Jember yang dipimpin Mahatir Muhammad dan Gus Abu Yazid Merdeka melaporkan akun Tiktok tersebut ke Bawaslu Kabupaten Jember. Mereka menilai konten yang diunggah akun tersebut sangat berbahaya dan dapat memecah belah masyarakat.
"Kami mewakili ratusan elemen santri merasa terpanggil dan resah atas adanya penyebaran meme atau informasi yang sangat provokatif dan berpotensi mengadu domba masyarakat di akar rumput," tegas Mahatir Muhammad.
Mahatir menjelaskan bahwa konten tersebut berpotensi membenturkan masyarakat akar rumput, terutama komunitas pesantren, karena Paslon yang dituduh adalah tokoh agama yang dihormati di Jember.
"Kami sudah melaporkan akun tersebut ke sentra Gakumdu, Bawaslu Jember," terang Mahatir.
Aliansi Santri yakin bahwa Paslon yang dituduh tidak mungkin melakukan hal tersebut dan menganggap konten tersebut sebagai fitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan reputasi mereka. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap pelaku di balik akun Tiktok tersebut.
Gus Abu Yazid Merdeka, yang ikut mendampingi laporan tersebut, juga mengungkapkan kekhawatirannya atas konten yang dinilai sebagai framing negatif dan berpotensi meresahkan masyarakat.
"Tindakan ini sudah tidak bermoral dan mencederai proses demokrasi dalam gelaran Pilkada Jember serentak 2024," tegas Gus Yazid.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapapun yang membuat konten tersebut, tanpa pandang bulu, karena konten tersebut dinilai telah memancing konflik dan kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, menyatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami laporan yang disampaikan.
"Laporannya sudah kami terima. Kalau materinya sementara kami lihat agak sama. Ya soal pidato itu. Masih kami dalami," jelas Devi.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.