Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa membanjirnya produk tekstil impor menjadi penyebab utama lesunya industri tekstil dalam negeri. Harga jual impor yang sangat kompetitif membuat produk lokal kalah bersaing, memaksa beberapa perusahaan tekstil untuk gulung tikar atau melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk PHK karyawan.

Related Post
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa industri tekstil merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan intervensi pemerintah berupa stimulus bagi pelaku usaha tekstil. Bahkan perusahaan besar seperti Sritex, yang dikenal sebagai eksportir, pun terdampak.

Charles juga menambahkan bahwa DPR siap mendukung kebijakan yang dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, seperti pengetatan impor dan pemberian insentif bagi produksi lokal. Sebelumnya, kalangan pengusaha telah menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai salah satu faktor penyebab membanjirnya barang impor. Mereka berharap pemerintah segera merevisi aturan tersebut.
"Intinya, kita ingin industri dalam negeri, termasuk tekstil, terlindungi dari persaingan tidak sehat," tegas Charles. Ia menekankan perlunya intervensi pemerintah untuk menjaga iklim industri yang kondusif di Indonesia.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.