Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menutupi defisit anggaran pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Penurunan anggaran belanja daerah yang signifikan, mencapai Rp 27,66 triliun, membuat kekhawatiran muncul di kalangan legislatif.

Related Post
Anggota DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan ini sebagian besar disebabkan oleh kebijakan baru terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk itu, ia mendorong agar potensi PAD lain dieksplorasi secara maksimal, seperti pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dan pajak rokok.

"Komisi terkait harus cermat melihat potensi PAD lain. Ini semua sumber pendapatan yang bisa dioptimalkan," tegas Hikmah. Selain itu, pengawasan ketat terhadap izin pertambangan dan penguatan penerimaan deviden BUMN dan BUMD juga menjadi rekomendasi Banggar (Badan Anggaran) DPRD Jatim.
Kekhawatiran DPRD bukan tanpa alasan. Anggaran belanja yang turun berdampak pada program prioritas pembangunan, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta perluasan lapangan kerja. Meskipun SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2024 diproyeksikan mencapai Rp 1,5 triliun, Banggar tetap meminta kajian ulang atas besaran proyeksi tersebut untuk memastikan keakuratan dan keberlanjutan fiskal Jawa Timur.
Meski demikian, Hikmah menegaskan bahwa Raperda APBD 2025 tetap layak dilanjutkan ke tahap pembahasan komisi dan fraksi DPRD Jatim. "Harapannya, ada keseimbangan antara target penerimaan dan alokasi belanja agar tujuan pembangunan tercapai," tutupnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.