Gunem.id – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan bahwa pembahasan Rancangan APBD Jawa Timur 2025 akan dilakukan secara bertahap, setelah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan. Ia menekankan bahwa APBD harus berpihak pada kepentingan rakyat Jawa Timur.

Related Post
"Kalau harus dipaksakan pengesahan 10 November, hanya tersisa sekitar 16 Hari lagi, nggak mungkin," tegas Musyafak. Ia juga menjelaskan bahwa hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan pengesahan Raperda APBD 2025 menjadi Perda APBD 2025 pada tanggal 18 November.

Musyafak juga menyatakan bahwa KUA PPAS yang telah digedok oleh DPRD periode sebelumnya akan dirombak jika dianggap tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat. "Kita akan rombak," tegasnya.
Pembahasan APBD Jatim 2025 akan dilakukan melalui pendalaman di rapat Komisi bersama Mitra kerja masing-masing, dilanjutkan dengan rapat Banggar dan Fraksi. "Kita lihat mana yang akan dirombak mana yang tidak. Kalau anggaran itu membuat kinerja DPRD Jatim tidak lancar ya kita rombak. Tapi kalau itu sudah sesuai norma dan tidak menabrak aturan ya silakan dilanjut," terang mantan Ketua DPRD Surabaya ini.
Musyafak tidak ingin APBD Jatim 2025 menjadi produk DPRD yang berujung pada masalah. "Jangan sampai APBD Jatim 2025 hasil pembahasan (periode) ini menyebabkan kegaduhan, masyarakat marah atau menimbulkan belanja-belanja yang tidak masuk akal, Kalau itu sampai terjadi kenapa tidak dirombak," papar politisi senior PKB Surabaya ini.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi di dalam DPRD yang bersifat kolektif kolegial. "DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, sehingga programnya tidak seperti eksekutif yang berjalan terpisah. Program kerja DPRD diatur oleh tata tertib (tatib) dan tahapan pekerjaan yang telah disusun untuk satu tahun ke depan. Kita bekerja sesuai aturan, bukan individual," pungkas Musyafak.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.