Aturan Baru Medsos Bikin Heboh!

Aturan Baru Medsos Bikin Heboh!

Informasi dari Gunem.id menyebutkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) segera luncurkan aturan baru: batasan usia penggunaan media sosial. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk melindungi anak-anak di dunia digital. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Puguh Wiji Pamungkas, anggota DPRD Jawa Timur.

Collab Media Network banner content

Menurut Puguh, pembatasan akses media sosial untuk anak-anak sangat krusial. Ia menyoroti dampak negatif media sosial terhadap perilaku dan karakter anak, "Anak-anak adalah aset bangsa. Kita harus lindungi mereka dari pengaruh media sosial yang kuat, yang bisa mengubah pola pikir dan perilaku," tegasnya. Puguh bahkan mencontohkan Australia yang menerapkan regulasi minimal usia 16 tahun untuk penggunaan media sosial.

Aturan Baru Medsos Bikin Heboh!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Jawa Timur, dengan populasi besarnya, menjadi provinsi prioritas dalam implementasi kebijakan ini. Meningkatnya kasus bullying, pelecehan seksual, penyalahgunaan miras, dan kejahatan moral di kalangan anak-anak menjadi bukti nyata bahaya media sosial bagi kesehatan mental mereka. "Peristiwa-peristiwa negatif ini menunjukkan dampak besar dan risiko media sosial terhadap anak-anak," tambah Puguh.

Diharapkan, aturan pembatasan usia penggunaan media sosial ini akan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan positif bagi perkembangan anak-anak Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar