Informasi yang diperoleh Gunem.id menyebutkan bahwa PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) resmi menjalin kerja sama. Kolaborasi strategis ini difokuskan pada pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dilakukan di Jakarta, Rabu (7/6), oleh Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana, dan Direktur Komersial & UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari.
Related Post
Tak hanya sekadar penandatanganan MoU, kedua lembaga ini juga menggelar program capacity building, diskusi pipeline proyek infrastruktur berbasis KPBU, serta sharing knowledge terkait penerapan skema KPBU dan proyek-proyek yang telah berjalan. Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo, menyatakan optimisme atas kerja sama ini. Ia berharap sinergi dengan bank bjb akan meningkatkan minat perbankan dalam membiayai proyek KPBU, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.
"Kami sangat mengapresiasi bank bjb sebagai pendorong partisipasi perbankan dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU," ujar Sutopo dalam siaran pers, Kamis (8/6). Sutopo juga menekankan komitmen PT PII sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan untuk menyebarluaskan pemahaman dan pengetahuan tentang skema pembiayaan KPBU dan penjaminan pemerintah kepada perbankan. Ia berharap kerja sama ini berlanjut hingga tahap implementasi.
Senada dengan Sutopo, Nancy Adistyasari dari bank bjb menyambut positif kolaborasi ini. Sebagai BPD terbesar di Indonesia, bank bjb berkomitmen mendukung akselerasi pembangunan lewat layanan perbankan yang inovatif. Nancy menjelaskan bahwa skema KPBU menjadi solusi efektif mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan bank bjb terhadap KPBU selaras dengan komitmennya memajukan perekonomian Indonesia.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.