Gunem.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Bondowoso dengan memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa rehabilitasi 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Related Post
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Vice President Manajemen Anak Perusahaan bankjatim, Glemboh Priambodo, kepada Bupati Bondowoso K.H. Salwa Arifin di Pendopo Bondowoso pada Jumat (22/9/2023).
Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, menjelaskan bahwa CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar dan upaya untuk mendukung program Pemkab Bondowoso dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat. "Bantuan rehabilitasi RTLH ini juga sebagai bentuk apresiasi kami untuk masyarakat Bondowoso karena telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada bankjatim dalam mengembangkan bisnis," ujar Busrul.
Busrul menambahkan, perbaikan RTLH tidak hanya meningkatkan kondisi rumah menjadi layak huni, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas. "Seperti memperbaiki kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penataan lingkungan permukiman, serta meningkatkan ketahanan sosial masyarakat," tegasnya.
Ketahanan sosial yang baik, menurut Busrul, merupakan modal penting untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat sehingga berbagai program pembangunan Pemkab bisa berjalan sesuai rencana. "Kami berharap semoga bankjatim dapat terus memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.
Bupati Bondowoso, K.H. Salwa Arifin, sangat mengapresiasi bantuan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada bankjatim. "Dengan adanya bantuan CSR dari bankjatim, kini masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bondowoso dapat memiliki rumah sehat dan layak huni. Mudah-mudahan ini menjadi berkah bagi warga kami dan menjadi pemicu kegiatan sosial lain di Kabupaten Bondowoso," katanya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.