Gunem.id – Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024. RUPSLB yang digelar di Ruang Bromo kantor pusat Bank Jatim Surabaya ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali. Seluruh dewan komisaris dan direksi Bank Jatim juga hadir dalam acara yang berlangsung pada Kamis (26/9) tersebut.
Related Post
Agenda RUPSLB 2024 Bank Jatim meliputi tiga poin utama: perubahan anggaran dasar, persetujuan aksi korporasi, dan perubahan susunan pengurus perseroan. Dalam sambutannya, Adhy Karyono menyampaikan apresiasi atas kinerja Bank Jatim yang positif dan kontribusi bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 4,98 persen, angka tertinggi di Pulau Jawa.
Adhy juga menekankan pentingnya upaya Bank Jatim dalam memperkuat Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai dengan POJK No. 12 tahun 2023. Ia berharap UUS Bank Jatim dapat berkembang menjadi Bank Syariah mandiri dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Jawa Timur.
Salah satu fokus utama RUPSLB adalah membahas aksi korporasi, khususnya terkait KUB (Konsorsium Unit Bisnis). Bank Jatim telah melakukan KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung, dan kini tengah berproses dengan Bank Banten. Adhy menegaskan bahwa KUB merupakan amanah dari Mendagri untuk membantu BPD-BPD yang memiliki modal inti minim.
"Jawa Timur berkomitmen untuk membantu provinsi lain melalui aksi korporasi KUB," tegas Adhy.
Dalam kesempatan tersebut, Adhy juga menyampaikan bahwa UU HKPD (Hukum dan Keuangan Daerah) berpotensi mengurangi pendapatan Jawa Timur sekitar Rp 4,2 triliun. Oleh karena itu, revitalisasi dan optimalisasi BUMD, termasuk Bank Jatim, menjadi sangat penting untuk meningkatkan laba dan pendapatan daerah.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, memaparkan kinerja positif Bank Jatim hingga Agustus 2024. Aset Bank Jatim mencapai Rp 103,19 triliun, penyaluran kredit Rp 60,65 triliun, Dana Pihak Ketiga Rp 82,34 triliun, dan laba mencapai Rp 788 miliar.
Busrul juga menjelaskan bahwa perubahan anggaran dasar perseroan yang disesuaikan dengan POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat bisnis syariah Bank Jatim.
Edi Masrianto, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, menjelaskan bahwa aksi korporasi penyertaan modal merupakan salah satu implementasi pengembangan aset secara anorganik yang tertuang dalam rencana strategis Bank Jatim.
"Aksi korporasi ini memiliki banyak manfaat, baik finansial maupun non-finansial, seperti diversifikasi investasi, careerpath pegawai, leveraging, dan kolaborasi bisnis," ungkapnya.
Edi juga memaparkan bahwa Bank Jatim telah mendapatkan persetujuan OJK untuk penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah sebesar Rp 100 miliar pada 5 Juli 2024. Saat ini, Bank Jatim tengah mempersiapkan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) bagi Calon PSP Bank NTB Syariah dalam skema KUB.
Proses KUB dengan Bank Lampung juga terus berjalan. Studi kelayakan dan due diligence telah dilakukan, dan saat ini sedang dilakukan pembuatan Laporan Keuangan Audited dan Laporan Proforma per Juni 2024 oleh Kantor Akuntan Publik dan Penilaian Harga Saham oleh Kantor Jasa Penilai Publik.
"Saat ini kami sedang dalam proses finalisasi Perjanjian Pemegang Saham (Shareholder Agreement) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Bank Jatim," ungkap Edi.
Terkait KUB dengan Bank Banten, kedua belah pihak telah menandatangani MoU tentang Rencana Kerjasama Bisnis Dan Pembentukan KUB serta Perjanjian Kerahasiaan (Non Disclosure Agreement) tentang Pertukaran Informasi Dalam Rangka Rencana Kerjasama Bisnis Dan Pembentukan KUB. Tahapan selanjutnya adalah proses due diligence.
"Bank Jatim dan Bank Banten telah melakukan komunikasi dan penjajakan dalam hal kerjasama terkait sinergitas bisnis produk dan jasa perbankan," tambah Edi.
Bank Jatim meyakini bahwa kesempatan untuk berkembang secara unorganik melalui KUB masih terbuka luas dan mampu memberikan value added. Hal ini didasarkan pada hasil analisa eksternal, analisa internal, analisa aspek legal, peluang pasar regional, analisa kelayakan penyertaan modal (feasibility study), analisa risiko, dan analisa kinerja serta proyeksi keuangan untuk Perseroan.
Melalui RUPSLB 2024, Bank Jatim akan melakukan penyertaan modal kepada Bank Banten. Penyertaan modal tersebut merupakan bagian dari structured investment Perseroan dan sebagai bagian atas proses pembentukan KUB sebagaimana dimaksud dalam POJK nomor 12/POJK.03/2020. Structured investment lainnya adalah pinjaman subordinasi dan pinjaman untuk kredit ASN.
RUPSLB 2024 juga menghasilkan keputusan penting terkait perubahan susunan pengurus perseroan. Dadang Setiabudi, yang pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi & Operasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018-2020, ditunjuk sebagai Komisaris Independen Bank Jatim.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim setelah pelaksanaan RUPSLB 2024:
- Komisaris Independen: Muhammad Mas’ud
- Komisaris Independen: Sumaryono
- Komisaris: Adhy Karyono
- Komisaris Independen: Dadang Setiabudi
- Direktur Utama: Busrul Iman
- Direktur Keuangan, Treasury & Global Services: Edi Masrianto
- Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah: R. Arief Wicaksono
- Direktur IT & Digital: Zulhelfi Abidin
- Direktur Manajemen Risiko: Eko Susetyono
- Direktur Operasi: Arif Suhirman
- Direktur Kepatuhan: Umi Rodiyah.
Tinggalkan komentar