Informasi yang dihimpun Gunem.id menyebutkan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan dalam puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional atas kolaborasi Bank Jatim dalam program-program sosial di Jawa Timur.
Related Post
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, kepada Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim, Eko Susetyono, di Expo Center Taman Dayu Pasuruan pada 5 Desember lalu.
Eko Susetyono menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bank Jatim secara konsisten menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) ke berbagai wilayah di Jawa Timur, tak hanya di Surabaya. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud nyata bahwa profit Bank Jatim berasal dari masyarakat dan kembali untuk masyarakat.
"CSR Bank Jatim diimplementasikan melalui beragam kegiatan sosial yang menyentuh sektor pendidikan, lingkungan hidup, hingga kesehatan. Ini merupakan investasi Bank Jatim untuk pembangunan berkelanjutan (sustainable development), sekaligus implementasi Good Corporate Governance," jelas Eko.
Bank Jatim berkomitmen untuk terus menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Eko juga mengapresiasi perayaan Hari Disabilitas Internasional di Jawa Timur yang melibatkan banyak kegiatan bagi penyandang disabilitas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka.
Sementara itu, Adhy Karyono dalam sambutannya menekankan pentingnya kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Ia mengajak masyarakat dan dunia usaha untuk tidak hanya memberikan akses, tetapi juga kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi pemimpin. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri, lanjut Adhy, berkomitmen mewujudkan pembangunan inklusif melalui berbagai program, salah satunya Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) senilai Rp14,4 miliar untuk 4.000 penyandang disabilitas berat.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.