Bank Jatim Dukung Penuh Wakaf, Siap Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan!

Bank Jatim Dukung Penuh Wakaf, Siap Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan!

Gunem.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perwakafan di Indonesia. Buktinya, bankjatim baru saja menandatangani Letter Of Intent (LOI) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam acara Gebyar Wakaf Ramadhan, Rabu (27/3).

Collab Media Network banner content

Penandatanganan LOI ini dilakukan oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto dan Ketua BWI Prof Muhammad Nuh. Acara penting ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Bank Jatim Dukung Penuh Wakaf, Siap Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Edi Masrianto menjelaskan, kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan produk-produk wakaf baru yang lebih inovatif. Tujuannya, untuk meningkatkan jumlah wakaf uang dan wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Setiap benda yang diwakafkan berpotensi untuk bertambah nilainya. Ini berdampak positif bagi banyak orang, terutama mereka yang membutuhkan," ujar Edi.

Ia menambahkan, wakaf bukan hanya investasi akhirat, tetapi juga investasi duniawi yang manfaatnya bisa dirasakan oleh diri sendiri dan masyarakat luas.

"Kekuatan saling memberi dampaknya dapat dirasakan hingga masyarakat ekonomi menengah ke bawah," tegas Edi.

Bankjatim sangat yakin bahwa pengembangan wakaf di Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga dengan penandatanganan LOI ini, bankjatim dapat berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan, dan kemartabatan umat," harap Edi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar, mencapai Rp 180 triliun per tahun. Jika dikelola dengan baik dan menjadi wakaf produktif, hasil wakaf ini bisa digunakan untuk mengentaskan kemiskinan.

"Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan," tegas Menag Yaqut.

Pemerintah sendiri telah melakukan beberapa strategi untuk mengembangkan wakaf. Salah satunya, pada tahun 2022, Kementerian Agama menandatangani MoU dengan Menteri ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

"Sekarang ada sekitar 400 ribu titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi solusi dari masalah-masalah sosial di Indonesia," jelas Menag Yaqut.

Prof Mohammad Nuh menekankan pentingnya upaya serius agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa depan untuk mengentaskan kemiskinan.

"Yang terbaru, sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin. Sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf," ungkap Prof Nuh.

Hasil wakaf uang calon pengantin ini akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Misalnya, pasangan suami istri yang bercerai setelah menikah dan memiliki anak. Uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin akan digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak mereka.

"Wakaf uang calon pengantin dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk sehingga hasil wakafnya nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," jelas Prof Nuh.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar