Gunem.id – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) resmi berkolaborasi dengan 5 bank syariah lainnya. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) di Jakarta Convention Centre, Jumat (27/10/2023).
Related Post
Kelima bank syariah yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Bank Muamalat, Bank NTB Syariah, BJB Syariah, UUS Kaltim Kaltara, dan BSI. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim, Edi Masrianto.
Edi menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS). Transaksi SiPA melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI) menjadi fokus utama dalam kerja sama ini.
"Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset, maupun likuiditas. Ini juga menjadi salah satu pendorong penguatan struktur moneter syariah di tanah air," ungkap Edi.
Edi menambahkan, UUS bankjatim sangat menyambut baik kehadiran SiPA yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Pihaknya yakin SiPA akan semakin memperkuat kolaborasi antar bank syariah dan berdampak positif bagi perbankan syariah.
"Intinya, kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan UUS bankjatim kepada Bank Indonesia untuk meningkatkan likuiditas pasar uang syariah," tegasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.