Gunem.id – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Jember geram dengan penundaan pencairan bantuan sosial (Bansos) oleh Pemkab Jember. Alasan penundaan yang diklaim untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 dinilai tidak masuk akal dan mengorbankan hak masyarakat.

Related Post
"Kami sangat menyayangkan keputusan Pemkab Jember. Bansos ini sudah dianggarkan sejak lama dan disetujui bersama Bupati dan DPRD. Uang ini sangat ditunggu oleh masyarakat, terutama puluhan ribu guru ngaji yang menjadi penerima," tegas Widarto, anggota FPDIP dan Wakil Ketua DPRD Jember.

Widarto mempertanyakan urgensi penundaan Bansos dengan alasan netralitas ASN. Menurutnya, program kemasyarakatan seharusnya tidak dikaitkan dengan politik. "Jangan sampai momen pilkada menghambat program untuk rakyat, seperti insentif guru ngaji, beasiswa pelajar, bahkan mungkin BLT," tegasnya.
Dia juga menyinggung soal desakan dari relawan Paslon 02 yang disebut-sebut menjadi pemicu penundaan. "Ada informasi bahwa keputusan ini diambil karena desakan dari relawan paslon 02," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menyatakan bahwa penundaan pencairan Bansos dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Namun, pernyataan ini dibantah oleh Korlap Aliansi Masyarakat Cinta, Kustiono Musri, yang membenarkan tuntutan penundaan tersebut.
"Kami memang menuntut penundaan bansos, tetapi tidak bermaksud menghambat penyalurannya ke masyarakat," kata Kustiono.
FPDIP Jember mendesak Pemkab Jember untuk segera mencairkan Bansos yang sudah dianggarkan. Mereka menilai penundaan ini tidak adil dan hanya akan merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.