Portal berita Gunem.id melaporkan bahwa Pemkab Jember memutuskan untuk menunda pencairan bantuan sosial (Bansos) hingga usai Pilkada Serentak 2024. Keputusan ini diambil untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari potensi manipulasi politik.

Related Post
Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menjelaskan bahwa penghentian sementara bansos berbasis kemasyarakatan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kemendagri, Bawaslu, KPU, dan KPK. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga netralitas ASN.

"Kami ingin memastikan bahwa program-program berbasis kemasyarakatan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik," ujar Hadi.
Meskipun ditunda, Hadi memastikan bahwa bansos dan dana hibah akan tetap dicairkan pada bulan Desember 2024 setelah Pilkada selesai. Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada seluruh OPD terkait di lingkungan Pemkab Jember.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.