Bawaslu Jember ‘Ngilang’ dari Pansus Pilkada, Ada Apa?

Bawaslu Jember 'Ngilang' dari Pansus Pilkada, Ada Apa?

Gunem.id – Pansus Pilkada DPRD Jember dibuat geram. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember dua kali mangkir dari undangan rapat Pansus Pilkada. Padahal, rapat ini sangat penting untuk membahas berbagai aduan dan laporan terkait pelaksanaan Pilkada di Jember.

Collab Media Network banner content

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan kekecewaan mendalam. "Kami sudah menunggu lebih dari satu jam, tapi Bawaslu tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.

Bawaslu Jember 'Ngilang' dari Pansus Pilkada, Ada Apa?
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Kekecewaan semakin menjadi karena Bawaslu sudah diundang dua kali. Pada undangan pertama, Rabu (6/11), Bawaslu beralasan tidak bisa hadir karena banyak kegiatan dan komisioner berada di luar kota. Pansus pun menjadwal ulang rapat untuk Kamis (7/11).

"Surat undangan sudah kami sampaikan, Rabu (6/11) kemarin, sudah ada tanda terimanya dari staf Bawaslu. Sayangnya, hari ini juga tidak datang tanpa ada keterangan," kata Ardi.

Pihak Pansus pun menghubungi Bawaslu, namun mereka mengaku tidak mengetahui adanya agenda rapat. Padahal, surat undangan sudah dikirim dan ada bukti tanda tangan penerimaan undangan tersebut.

"Ketidakhadiran Bawaslu tanpa konfirmasi menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada kesengajaan untuk menutupi fakta atau informasi yang sebenarnya?" tanya Ardi.

Ketidakhadiran Bawaslu ini bisa mengganggu fungsi Pansus yang tengah membahas berbagai aduan dan laporan terkait pelaksanaan Pilkada di Jember, yang semakin marak jelang hari pemungutan suara.

Salah satu agenda Pansus Pilkada adalah membahas transparansi penggunaan anggaran hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada Bawaslu. Anggaran dana hibah untuk Bawaslu Jember mencapai sekitar Rp. 38 miliar.

"Kami ingin mengawal transparansi penggunaan anggaran APBD itu kepada masyarakat Jember. Sebab, Pansus telah menerima banyak aduan terkait pelaksanaan Pilkada, termasuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh beberapa elemen masyarakat," tegas Ardi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus Pilkada DPRD Jember, Kamis (07/11/2024), bukan hal yang disengaja.

"Kami sempat mendapatkan jadwal RDP bersama Pansus Pilkada DPRD Jember, Rabu (06/11) kemarin. Namun, karena pada tanggal tersebut seluruh pimpinan ada kegiatan maka Bawaslu Jember berkirim surat untuk meminta penjadwalan ulang," jelas Sanda.

Namun, Pansus Pilkada DPRD Jember mengirimkan surat undangan kedua yang menjadwalkan RDP pada Kamis (07/11). Pada hari itu, sebagian pimpinan Bawaslu Jember sedang berada di luar kota.

"Hanya ada dua pimpinan Bawaslu Jember lainnya yang berada di Jember. Namun, keduanya tidak bisa menghadiri undangan Pansus, karena juga sedang melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pilkada," terangnya.

Sanda akan segera berkoordinasi dengan ketua DPRD dan ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, agar RDP bersama Bawaslu bisa dijadwalkan ulang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar