Gunem.id – Rapat panas antara Pansus Pilkada DPRD Jember dengan Bawaslu Jember kembali terjadi, Senin (11/11). Setelah dua kali absen, Bawaslu akhirnya hadir dalam rapat ketiga, namun suasana tegang tak terhindarkan. Saling tuding keterlibatan dalam kampanye antara DPRD dan Bawaslu membuat situasi memanas.
Related Post
Awalnya, rapat membahas serapan anggaran Bawaslu Jember untuk pilkada 2024. Ketua Bawaslu, Sanda Aditya Pradana, menyatakan bahwa hingga Oktober 2024, serapan anggaran mencapai 27 persen dari total hibah Rp 35 miliar.
Namun, suasana berubah ketika Pansus membahas netralitas penyelenggara. Anggota Pansus, Candra Ary Fianto, menuding anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, melakukan kampanye di tempat ibadah. Tudingan tersebut dibalas oleh Muhammad Holil Asyari, anggota Pansus dari Golkar, yang menyinggung pernyataan Candra dan menampilkan gambar Tabroni, anggota DPRD Jember dari Fraksi PDIP, yang diduga sedang mengarahkan penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan.
Menanggapi dugaan pelanggaran netralitas yang marak terjadi, Holil meminta Bawaslu Jember untuk disumpah di hadapan Pansus. Sumpah tersebut, menurutnya, bukan sumpah jabatan, melainkan untuk meyakinkan bahwa Bawaslu Jember siap menjadi penyelenggara yang netral.
Permintaan Holil ini langsung disambut penolakan oleh Bawaslu Jember. Suasana semakin panas, sehingga rapat akhirnya diskors selama 30 menit untuk ishoma.
Usai ishoma, rapat dilanjutkan dengan sejumlah anggota Pansus yang membeberkan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dan desa, baik berupa gambar, audio, maupun video.
Pansus kembali menegaskan keinginannya agar Bawaslu Jember disumpah, namun Bawaslu tetap pada pendiriannya. Meskipun kecewa, mayoritas anggota Pansus tidak memaksa Bawaslu Jember untuk disumpah.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.