Gunem.id – Desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Pemkab Blitar selama tujuh tahun terakhir semakin menguat. Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) secara tegas menyerukan kepada Kejari Kabupaten Blitar untuk segera menindaklanjuti laporan mereka.
Related Post
Rabu (25/9) kemarin, massa dari kedua organisasi tersebut mendatangi Kejari Kabupaten Blitar dengan membawa sejumlah data terkait dugaan korupsi yang terjadi sejak tahun 2018. Sebelum melakukan audiensi dengan Kajari Kabupaten Blitar, Mohammad Yunus, massa sempat membentangkan poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.
"Kedatangan kami ini untuk melakukan audiensi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Blitar, terutama sejak tujuh tahun terakhir ini," tegas Mohammad Trijanto, perwakilan dari FMR dan Ratu Adil.
Beberapa data kasus dugaan yang dibawa ke Kejari Blitar di antaranya kasus dugaan korupsi di PDAM, kasus dugaan korupsi dana hibah, dan juga kasus aset Pemkab Blitar.
Trijanto dengan tegas membantah bahwa audiensi ini terkait dengan Pilkada Kabupaten Blitar. "Tidak ada hubungannya dengan Pilkada di Blitar Raya dan Jawa Timur. Siapapun yang melakukan korupsi harus berhadapan dengan penegak hukum," tegasnya.
Pihaknya berjanji akan konsisten untuk melawan segala bentuk korupsi. "Siapapun yang terlibat korupsi dan konspirasi hukum pasti kita hajar dan kejar, termasuk penikmat dana hibah Jatim," tandasnya.
Menanggapi hal ini, Kajari Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap data yang diberikan oleh FMR dan Ratu Adil. "Nantinya data yang diberikan akan dipelajari terlebih dahulu dan akan ada skala prioritas terkait dengan penanganan kasus korupsi," ujar Yunus.
Yunus menambahkan bahwa kasus yang akan ditindaklanjuti adalah kasus dengan prioritas tinggi, salah satunya menyangkut kerugian besar dan melibatkan pejabat. "Intinya skala prioritas kita salah satunya adalah dugaan korupsi dengan kerugian negara yang besar atau yang melibatkan pejabat daerah," pungkasnya.
Tinggalkan komentar