Bolos Sekolah, 10 Pelajar Surabaya Dihukum Kerja Sosial di Liponsos

Bolos Sekolah, 10 Pelajar Surabaya Dihukum Kerja Sosial di Liponsos

Gunem.id – Satpol PP Surabaya kembali menunjukkan taringnya dalam menertibkan pelajar yang bolos sekolah. Sebanyak 10 pelajar, terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan, diamankan saat asyik nongkrong di warung kopi Jalan Ploso, Surabaya, Kamis (5/9).

Collab Media Network banner content

Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di berbagai lokasi yang kerap dijadikan tempat bolos, seperti warung kopi, warnet, taman, dan lainnya. "Penjangkauan ini dilakukan di jam-jam aktif sekolah, yakni pukul 09.00 – 11.00 WIB," jelas Fikser.

Bolos Sekolah, 10 Pelajar Surabaya Dihukum Kerja Sosial di Liponsos
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Para pelajar yang terjaring ini, terdiri dari 6 siswa SMP dan 4 siswa SMA, langsung digelandang ke Mako Satpol PP Surabaya untuk didata dan diberikan pembinaan. Tak hanya itu, mereka juga diberikan sanksi sosial berupa kerja sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos).

"Sanksi sosial ini bertujuan agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Bolos sekolah sangat merugikan masa depan mereka," tegas Fikser.

Di Liponsos, para pelajar ini diharuskan merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), mulai dari memotong kuku, membagikan makan siang, hingga membersihkan area Liponsos.

Satpol PP Surabaya juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya untuk menangani permasalahan yang dihadapi para pelajar.

"Kami berkolaborasi dengan DP3APPKB untuk memberikan konseling kepada anak-anak yang terjaring," tambah Fikser.

Orang tua dari para pelajar juga dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka di Kantor Satpol PP Surabaya. Selain itu, para pelajar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami berharap orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka," pesan Fikser.

Selain mengantisipasi pelajar bolos, Satpol PP Surabaya juga rutin melakukan patroli untuk mencegah tawuran, balap liar, dan pesta miras yang dilakukan pelajar.

"Kami melakukan patroli selama 24 jam untuk menekan kenakalan remaja di Kota Surabaya. Malam hari kami menyisir lokasi-lokasi rawan. Jika kami menemukan anak-anak yang bergerombol, kami akan meminta mereka pulang dengan humanis," pungkas Fikser.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar