Gunem.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah resmi menerbitkan Sukuk Mudharabah Jangka Panjang Tanpa Melalui Penawaran Umum BTN I tahun 2023 Tahap I (sukuk Tapera) perdana senilai Rp92.553.174.021. Penerbitan sukuk ini merupakan hasil kerja sama BTN dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mendukung program pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera.
Related Post
"Penerbitan SUKUK Tapera merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Bank BTN dengan BP Tapera," ungkap Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar, di Jakarta, Selasa (16/8). "Sukuk Tapera dilakukan sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk penyaluran pembiayaan Tapera Syariah oleh Bank BTN dalam rangka implementasi Tabungan Perumahan Rakyat."
Sukuk Tapera ini ditawarkan dengan tingkat Nisbah tetap sebesar 11% dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 0,55% per tahun, berjangka waktu 159 bulan sejak Tanggal Penerbitan Sukuk. Sukuk ini akan diserap seluruhnya dengan Penawaran Terbatas/Private Placement kepada BP Tapera.
"Pembayaran Kembali Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk pertama akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023, sedangkan pembayaran Dana Sukuk dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk terakhir pada saat jatuh tempo Sukuk yaitu tanggal 28 Oktober 2036," jelas Hirwandi.
Penerbitan sukuk ini didasari oleh realisasi pembiayaan Tapera yang dilakukan Unit Usaha Syariah BTN (BTN Syariah) per 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022. "Dari realisasi sebesar kurang lebih Rp123 miliar, pendanaan Tapera dari mekanisme sukuk ini untuk pencairan Rp92 miliar saja, sisanya menggunakan dana internal kami," terang Hirwandi.
Ke depan, BTN berencana untuk menerbitkan sukuk selanjutnya dalam upaya terus mendukung Program Tapera.
BTN Syariah mencatatkan pembiayaan Tapera tertinggi di antara 40 Bank penyalur pembiayaan Tapera lain. Per 13 Agustus 2023, BTN Syariah mencatatkan total realisasi dan komitmen sebanyak 584 unit rumah. Sepanjang semester I tahun ini, BTN Syariah menorehkan penyaluran pembiayaan tertinggi dibandingkan Bank Syariah yang lain. Per Juni 2023, BTN Syariah menyalurkan pembiayaan Tapera syariah sebesar Rp63,4 miliar, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp28,8 miliar.
"Pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja keras dan komitmen Bank BTN bersama BP Tapera untuk memberikan akses pembiayaan atas rumah yang layak dengan cara yang lebih modern , kekinian yang makin memudahkan masyarakat," tambah Hirwandi.
Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan, Gatut Subadio, menyatakan dukungan penuh terhadap penyaluran pembiayaan perumahan berbasis syariah. "BP Tapera telah menyediakan wadah pengelolaan dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) Syariah sehingga comply dengan prinsip pengelolaan berbasis syariah, mulai dari pengelolaan simpanan peserta syariah sampai dengan pembiayaan perumahan syariah," ujar Gatut. "Dengan semakin gencarnya peserta melakukan updating data kepesertaan dan memilih prinsip pengelolaan syariah maka diharapkan akan meningkatkan nilai pembiayaan perumahan Tapera dengan prinsip syariah dimasa mendatang."
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.