Informasi dari Gunem.id menyebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, H. Warsubi – KH. Salmanudin Yazid, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan dilakukan Kamis (9/1) di kantor KPU setempat. Ketua KPU Jombang, Udi Masykur, mengkonfirmasi kemenangan pasangan tersebut dengan perolehan suara lebih dari 74 persen. Ia menambahkan tidak ada keberatan dari pihak manapun terkait hasil tersebut.

Related Post
Tahapan selanjutnya, menurut Udi, adalah pelantikan yang akan ditangani oleh pemerintah daerah. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, menyatakan DPRD akan menggelar rapat paripurna penetapan dalam bulan Januari 2025. Meskipun awalnya direncanakan pelantikan pada 20 Februari 2025, Hadi menyebutkan kemungkinan pelantikan akan bergeser ke tanggal 23 Maret 2025. Paripurna penetapan di DPRD akan menjadi langkah awal sebelum proses pengusulan pelantikan dilakukan.

Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.