Gunem.id – Kabar baik bagi para petani! Pemerintah kembali membuka kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima pupuk subsidi tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024, jadi jangan sampai kelewatan!
Related Post
Program ini bertujuan untuk memastikan pupuk subsidi tepat sasaran dan membantu mewujudkan swasembada pangan nasional. Petani bisa mendaftarkan diri melalui penyuluh pertanian lapangan ke dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa mekanisme penebusan pupuk akan lebih mudah. "Nanti cukup pakai KTP, bisa langsung ambil pupuk. Ini khusus untuk petani Indonesia dan alokasi pupuk subsidinya sudah ditambah 100%," ujar Mentan.
Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, M. Yadi Sofyan Noor, juga menekankan pentingnya program ini. "Pendaftaran dan pembaruan data e-RDKK sangat penting bagi petani. Dengan terdaftar, akses pupuk subsidi jadi lebih mudah dan petani bisa fokus bercocok tanam," jelasnya.
Subsidi pupuk yang disalurkan mencakup beberapa jenis, seperti Urea, NPK, NPK Formula Khusus Kakao, dan Organik. Kuota pupuk yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan lahan masing-masing petani.
Syarat Menjadi Penerima Pupuk Subsidi
- Memiliki usaha tani di sembilan komoditas yang telah ditentukan: padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
- Memiliki lahan produktif maksimal 2 hektar.
- Tergabung dalam kelompok tani.
Yadi mengingatkan agar petani tidak menyepelekan pendaftaran e-RDKK. "Banyak petani yang baru panik saat butuh pupuk karena tidak terdaftar. Sosialisasi sampai ke tingkat petani sangat penting," tegasnya.
Program ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan para petani.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.