Gunem.id – Rencana kenaikan bea masuk 200 persen untuk barang-barang asal China tengah digodok serius oleh pemerintah. Kenaikan ini diklaim sebagai langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri dari banjir produk China yang dinilai dijual dengan harga murah.
Related Post
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan asosiasi terkait.
"Kita harus melihat dari hulu sampai hilirnya. Mulai dari bahan baku seperti serat, lalu sampai kain, sampai pakaian jadi, nah itu kan semuanya ada produksi di Indonesia," jelas Febrio.
Febrio menambahkan, langkah ini diambil untuk menjaga agar produksi di Indonesia tetap berjalan dengan baik di tengah kondisi China yang mengalami kelebihan kapasitas produksi.
"Terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang-kadang juga bisa terbukti bahwa mereka menjual dengan dumping," tegasnya.
Dumping, praktik menjual barang di luar negeri dengan harga lebih murah dari harga di dalam negeri, menjadi salah satu alasan kuat pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan bea masuk.
"Kita akan segera putuskan untuk bisa dituangkan menjadi tarif yang disepakati," pungkas Febrio.
Pembahasan terkait bea masuk ini dilakukan melalui dua level rapat, yaitu rapat kepentingan nasional dan rapat tarif. Setelah kedua rapat tersebut, baru akan diputuskan besaran tarif bea masuk yang akan diterapkan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.