Informasi yang dihimpun Gunem.id menyebutkan DPRD Gresik akan melakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp 84 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu Gresik. Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menegaskan komitmen pengawasan terhadap transparansi penggunaan dana publik ini.

Related Post
"Anggaran yang sudah dicairkan harus transparan. Kami akan melakukan pengecekan menyeluruh dan terbuka untuk publik," tegas Syahrul kepada Gunem.id, Jumat (7/2). Hearing dengan KPU dan Bawaslu dijadwalkan Senin, 10 Februari mendatang. Seluruh proses, lanjut Syahrul, akan difasilitasi oleh DPRD Gresik.

Komisi I DPRD Gresik, yang membidangi masalah ini, telah ditugaskan untuk mempersiapkan agenda hearing sesuai prosedur. Pembahasan akan fokus pada detail penggunaan anggaran dari APBD Gresik, memastikan kepatuhan terhadap aturan dan mencegah penyimpangan.
"Sebagai wakil rakyat, kami mendukung demokrasi yang tertib dan aman. Transparansi penggunaan dana Pilkada ini penting, terutama merespon aspirasi masyarakat Gresik yang menginginkan pertanggungjawaban penggunaan dana daerah," pungkas Syahrul. Desakan transparansi ini muncul dari keresahan publik terkait penggunaan anggaran yang cukup besar tersebut.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.