Madiun, Gunem.id – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Madiun kompak menyatakan sikap netral dalam Pilkada 2024. Deklarasi ini digelar di Kantor Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis (19/9), disaksikan langsung oleh Bawaslu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat.
Related Post
“Jumlahnya ada 2300 orang yang hadir, mereka ini tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI),” ujar Sekretaris PPDI, Adjar Putro Dewantoro, seusai deklarasi.
Adjar menegaskan bahwa netralitas para perangkat desa, khususnya anggota PPDI, menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya, perangkat desa memiliki posisi dominan di wilayah masing-masing dan berpotensi untuk menggerakkan massa.
“Meski perangkat desa berada di struktur bawah, mereka ini posisi dominan di sebuah wilayah. Mereka juga bisa menggerakkan massa. Maka dari itu netralitas menjadi sebuah junjungan bersama, terlebih selaku aparatur di lingkungan masing-masing,” tegas Adjar.
“Dalam pesta demokrasi, semua orang berhak menentukan pilihannya,” imbuhnya.
Teja Rasa Adhi Wardana, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, juga menekankan bahwa perangkat desa menjadi sorotan karena berpotensi terlibat dalam kampanye aktif.
“Semuanya tahu perangkat desa bisa saja ikut di kegiatan yang bersifat politik. Sehingga hal itu bisa melanggar peraturan dan netralitas dari aparatur pemerintah desa. Harapan kami sikap netralitas benar-benar dijaga,” pungkasnya.
Deklarasi netralitas ini diharapkan dapat menciptakan Pilkada 2024 yang damai dan demokratis di Kabupaten Madiun.
Tinggalkan komentar