Gunem.id – Aksi penyampaian aspirasi warga Jember yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMP2J) di Kantor Bawaslu Jember, Rabu (13/11) memanas. Ratusan warga yang tak sabar menuntut Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, untuk menemui mereka, akhirnya mendobrak pintu gerbang kantor Bawaslu hingga roboh sekitar pukul 12.11 WIB.
Related Post
Massa yang geram, merasa tak digubris oleh Sanda dan komisioner Bawaslu lainnya, semakin tak terbendung. Apalagi, oknum yang dituding tidak netral, seorang ketua Bawaslu sumberbaru berinisial J, yang merupakan keponakan Sanda, juga tak kunjung muncul.
"Bawaslu harus tegas! Jangan biarkan penghianat demokrasi melakukan pelanggaran-pelanggaran, harus dipecat. Mana Sanda kok gak keluar?" teriak Novi dalam orasinya.
Novi menuding seorang penyelenggara Pemilu berinisial J, Panwascam Sumberbaru, secara terang-terangan melakukan pelanggaran. Ia menuntut ketua panwaslu kecamatan tersebut dihadirkan segera.
"Dia bilang akan pasang badan, kalau ada apa-apa," ujar Novi.
Usai menjebol gerbang, beberapa anggota aksi berhasil menemui Sanda dan menyampaikan detail pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah Panwascam, PPK maupun PPS.
"Ini sudah terang-terangan melanggar. Makanya kami minta telepon sekarang juga Jovita itu," pinta peserta aksi, yang mengelilingi Sanda.
Sanda, yang terdesak, hanya menjawab bahwa semua kebijakan, termasuk pencopotan terhadap anggotanya, harus melalui berbagai tahapan.
"Ada prosesnya yang harus dilakukan," terangnya.
Jawaban Sanda tak memuaskan massa, yang mengancam akan menduduki kantor Bawaslu hingga J benar-benar dipecat.
"Kita akan bertahan di sini sampai J dipanggil oleh Bawaslu dan dipecat. Termasuk nanti Panwascam lainnya yang gak netral," tegas Koordinator Lapangan, Adil Satria Putra.
Situasi semakin memanas, namun Bawaslu Jember tetap tak bersedia menelepon Panwascam yang dituduhkan. Beruntung, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, memediasi massa dengan Bawaslu.
Setelah dimediasi, Sanda akhirnya bersedia menelepon Panwascam tersebut, meskipun saat ditelepon nomornya tidak aktif.
Atas tuntutan massa, Sanda kemudian menegur Panwascam J, melalui Voice Note. Dalam pesan suaranya itu, Sanda meminta J mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukannya. Bawaslu Jember juga akan membuat surat edaran tertulis kepada seluruh Panwascam di Kabupaten Jember.
"Panwascam yang dituduh lainnya, akan diklarifikasi juga dan akan disampaikan secara tertulis," tegasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.