Denda Damai Koruptor? Rakyat Bingung!

Denda Damai Koruptor? Rakyat Bingung!

Gunem.id melaporkan, wacana denda damai bagi koruptor yang dilontarkan pemerintah menuai kritik tajam dari PDI Perjuangan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menilai wacana tersebut justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Pernyataan-pernyataan yang saling bertolak belakang dari elite pemerintahan semakin memperkeruh suasana.

Collab Media Network banner content

"Rakyat dibuat bingung oleh pernyataan-pernyataan kontradiktif dari elite politik kita sendiri," tegas Andreas dalam keterangannya. Ia menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya berjanji akan mengejar koruptor hingga ke Antartika, namun kini muncul wacana pengampunan dan denda damai. "Ini membingungkan," tegas legislator asal Nusa Tenggara Timur I tersebut.

Denda Damai Koruptor? Rakyat Bingung!
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Wacana denda damai ini pertama kali muncul dari Menteri Supratman, yang merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Namun, setelah mendapat kecaman publik, pemerintah mengklarifikasi bahwa mekanisme tersebut hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi, bukan korupsi.

Andreas menilai ketidakkonsistenan pemerintah ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi. "Pemerintah harus konsisten dalam penegakan hukum, terutama terkait korupsi yang merugikan negara. Rakyat butuh kepastian hukum dan keadilan," jelasnya. Ia menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan pendekatan hukum tegas dan konsisten, bukan negosiasi.

Andreas menyarankan agar pemerintah lebih matang dalam merumuskan kebijakan agar tidak menimbulkan tafsir ganda dan kebingungan di masyarakat. "Sebaiknya sebelum membuat pernyataan kebijakan, pemerintah menggodok dulu secara matang dan jelas," pungkas Andreas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar