Digitalisasi Kesehatan Primer: Dokter Agung Dorong Revolusi Layanan

Digitalisasi Kesehatan Primer: Dokter Agung Dorong Revolusi Layanan

Informasi dari Gunem.id menyebutkan bahwa Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Jawa Timur akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) dan pelantikan pengurus periode 2024-2029 di Fave Hotel Sidoarjo pada 21 November 2024 mendatang. Acara yang diperkirakan dihadiri 150 anggota ini mengusung tema "Peran PKFI Jawa Timur dalam Membangun Jejaring Kemitraan dalam Penguatan Sinergisme Harmonisasi Pelayanan Kesehatan di Tingkat Fasilitas Kesehatan."

Collab Media Network banner content

Rakorwil ini tak hanya sekedar pelantikan. Agenda penting lainnya adalah penetapan susunan pengurus PKFI Jawa Timur periode 2024-2029. Deretan tokoh penting pun dijadwalkan hadir, termasuk Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono; Ketua Umum PKFI Pusat, dr. Slamet Budiarto; Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur VII, Arief Syaifuddin; Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Prof. Dr. dr. Erwin Asha Triyono, Sp-PDKPTI FINASIM; dan dr. Benjamin Kristianto MARS sebagai narasumber. Mantan Wakil Gubernur Jatim periode 2019-2024, Emil Elestianto Dardak, akan bertindak sebagai keynote speaker.

Digitalisasi Kesehatan Primer: Dokter Agung Dorong Revolusi Layanan
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Ketua PKFI Jatim, dr. Agung Mulyono, menganggap Rakorwil sebagai momentum penting menuju Indonesia Emas 2045. Ia mendesak BPJS Kesehatan untuk meregulasi redistribusi dokter, mengingat banyaknya puskesmas yang kekurangan tenaga medis. Menurutnya, peningkatan peran klinik swasta sangat diperlukan. Lebih lanjut, ia menyoroti subsidi besar yang diterima puskesmas, termasuk gaji dokter, perawat, obat-obatan, dan alat kesehatan. Dr. Agung mengusulkan pembagian kapitasi dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara puskesmas (fokus promotif dan preventif) dan klinik (fokus kuratif).

Puncak sorotan dr. Agung adalah seruannya untuk digitalisasi layanan kesehatan primer melalui BPJS Kesehatan. "Masyarakat boleh pindah ke klinik tiap 3 bulan sekali jika layanan di puskesmas kurang bagus. Ini mengacu UU JKN," tegasnya. Ia menekankan perlunya kompetisi mutu layanan antara klinik dan puskesmas, serta perubahan paradigma pelayanan kesehatan. Menurutnya, BPJS Kesehatan harus mendorong upaya promotif dan preventif di fasilitas kesehatan primer, bahkan memberikan reward bagi yang berprestasi dalam menurunkan angka kesakitan dan rujukan. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan tujuan kapitasi dalam pengendalian mutu dan biaya kesehatan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar