Gunem.id – Kasus perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali mencuat. Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, dr. Benjamin Kristianto MARS, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku bullying sebagai sanksi tegas.
Related Post
Benjamin, yang juga Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim, mengapresiasi langkah Kemenkes yang akan melakukan investigasi menyeluruh ke kampus dan rumah sakit terkait dugaan bullying di PPDS. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut dan harus ditindak tegas.
"Kami sudah sampaikan ke publik dan koordinasi dengan Direktur Rumah Sakit dr. Soetomo karena berhubungan dengan Unair dan rumah sakit lainnya, kami tidak mau terjadi kasus serupa," tegas Benjamin.
Ia menekankan bahwa sanksi pencabutan STR sangat penting untuk memberi efek jera kepada pelaku dan menunjukkan bahwa dokter dididik untuk menolong sesama tanpa memandang status dan latar belakang.
"Agar jerah STR ditarik sehingga tidak bisa menjadi dokter karena sudah tidak sosial," tegasnya.
Benjamin juga meminta Fakultas Kedokteran Unair dan Unibraw untuk menindaklanjuti temuan investigasi Kemenkes dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi bullying di PPDS.
"Kasus ini harus diselesaikan agar tidak ada kesan bahwa itu semacam ospek turun temurun budaya seperti itu," pungkasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.