Gunem.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati Jember 2024, sebesar 1.955.219 jiwa. Angka ini terdiri dari 965.056 laki-laki dan 990.164 perempuan. Namun, menariknya, jumlah DPT Pilkada Jember ini ternyata lebih rendah dibandingkan DPT Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres sebesar 30.533 pemilih.

Related Post
Feri Agus Rudianto, Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jember, mengungkapkan bahwa penetapan DPT Pilkada Kabupaten Jember ini merupakan hasil rapat pleno seluruh PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan bersama KPU Jember, yang digelar di sebuah hotel di jalan Karimata Jember, Jumat (20 September 2024) petang.

"Jumlah total DPT mencapai 1.955.219 pemilih, yang tersebar di 4.046 TPS, termasuk dua TPS Khusus di Lapas Kelas IIA Jember," jelas Feri, Sabtu (21/9).
Feri juga menjelaskan bahwa penurunan jumlah DPT Pilkada serentak 2024 dibandingkan Pileg dan Pilpres disebabkan oleh adanya data ganda serta hasil olah data dari petugas pantarlih.
Untuk memastikan dan mengetahui lebih jelasnya jumlah DPT tersebut, masyarakat dapat melihat langsung pada DPT online.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.