E-Sport dan Sosialisasi, Cara Unik PWI Tuban Lawan Rokok Ilegal

E-Sport dan Sosialisasi, Cara Unik PWI Tuban Lawan Rokok Ilegal

Gunem.id – PWI Tuban berkolaborasi dengan Bea Cukai Bojonegoro dalam sebuah acara unik yang menggabungkan dunia game dan sosialisasi. Acara yang diberi tajuk "Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Perebutan Piala PWI Tuban melalui E-Sports Tournament 2024" ini digelar selama dua hari, 11-12 Oktober 2024 di Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban.

Collab Media Network banner content

Tak hanya seru, acara ini juga punya misi penting, yaitu mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya rokok ilegal. Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo, beserta jajaran Forkopimda, Bea Cukai Bojonegoro, dan Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi, hadir langsung dalam pembukaan acara ini.

E-Sport dan Sosialisasi, Cara Unik PWI Tuban Lawan Rokok Ilegal
Foto Istimewa : i.ytimg.com

Ketua PWI Tuban, Suwandi, menjelaskan bahwa turnamen E-Sport ini melibatkan 32 tim di game Mobile Legend dan 22 tim di game PUBG Mobile. "Ini kali pertama kita menggandeng Satpol PP dan Bea Cukai Bojonegoro untuk melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal," ujar Suwandi.

Suwandi menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi tentang bahaya rokok ilegal. "Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan penggunanya," tegasnya.

Agung Subagyo juga memberikan apresiasi atas inisiatif PWI Tuban. "Sosialisasi ini sangat strategis, mengingat masih banyaknya peredaran rokok ilegal di masyarakat," ungkapnya. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan dampak buruk rokok ilegal, baik bagi kesehatan maupun bagi negara.

Kepala Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa target utama sosialisasi ini adalah para pemuda. "Kami berharap mereka dapat menularkan pesan ini kepada teman-temannya agar tidak membeli, membuat, mengedarkan, dan menjual rokok ilegal," ujarnya.

Iwan juga mengingatkan ciri-ciri rokok ilegal, yaitu polos tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu. "Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat dapat melapor kepada penegak hukum di daerahnya masing-masing," imbuhnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar