Gunem.id - Pemenang nobel ekonomi tahun 2001 dan ekonom Keynesian, Joseph Stiglitz, menyerukan agar orang super kaya dikenakan pajak penghasilan sebesar 70%, untuk membantu mengatasi ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Menurut Joseph Stiglitz (79), mengenakan tarif pajak penghasilan khusus sebesar 70% kepada orang super kaya di seluruh dunia adalah “masuk akal”.
“Orang-orang di puncak kekuasaan hanya sedikit bekerja, jadi tidak masalah membebani mereka dengan pajak lebih banyak,” kata Joseph Stiglitz dikutip Gunem.id dari The Guardian.
Baca Juga: Inilah Info Lokasi dan Jam Buka Gerai Layanan SIM Keliling Kota Makassar Hari Rabu 25 Januari 2023
Saat ini, tarif pajak penghasilan tertinggi di Inggris Raya adalah 45% atas penghasilan tahunan di atas 150.000 Pounds.
Sementara di Amerika Serikat (AS), tarif pajak tertinggi adalah 37% atas penghasilan di atas 539.901 Dollar per tahun.
“Kita harus memajaki kekayaan dengan tarif yang lebih tinggi, karena sebagian besar kekayaan mereka adalah warisan, Walmart muda mewarisi kekayaan dari orang tua mereka,” ujar Joseph Stiglitz.
Baca Juga: UFC 283: Jamahal Hill Menangis, Glover Teixeira Menyatakan Pensiun
“Ini seperti memenangkan lotere sperma, karena mendapat orang tua yang tepat. Sebagian besar miliarder mendapatkan kekayaan karena keberuntungan, bukan kerja keras,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Segera! Kendaraan Bermotor Anda Jadi Bodong jika 2 Tahun Menunggak Pajak
Jangan Terlambat! Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Dibuka hingga 31 Agustus 2022
Korlantas Polri akan Hapus Bea Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan
Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan untuk Angkot dan Ojol
Kelebihan Uang Pajak, Semua Warga Taiwan akan Diberikan ‘Berkah Tahun Baru’ Sebesar Rp3 Juta