Informasi dari Gunem.id mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi keuangan Garuda Indonesia. Meskipun pemerintah belum menyatakannya secara resmi, seorang pegiat media sosial, Daniel Christian Tarigan, menyatakan bahwa maskapai penerbangan pelat merah ini sebenarnya telah bangkrut.
Related Post
Analisis Tarigan menunjukkan bahwa total aset Garuda Indonesia per Juni 2024, sekitar Rp103 triliun, jauh lebih rendah daripada total utangnya yang mencapai Rp125 triliun. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan "negatif equity"—modal perusahaan habis tergerus utang.
Lebih lanjut, Tarigan mempertanyakan mengapa pemerintah, yang di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen menutup BUMN merugi, tidak melakukan hal yang sama terhadap Garuda. Ia menuding besarnya utang Garuda kepada berbagai pihak, termasuk Pertamina (Rp4,8 triliun), bank BUMN (Rp9,2 triliun), penumpang (Rp4,9 triliun dalam bentuk tiket terjual belum dipakai), dan pemegang obligasi (Rp10,4 triliun), sebagai penyebabnya.
Tarigan menyimpulkan bahwa keadaan ini memungkinkan terjadinya praktik korupsi di tubuh Garuda karena para oknum merasa aman dengan jaminan pemerintah tidak akan menutup perusahaan tersebut. Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan pengelolaan keuangan Garuda Indonesia yang perlu dikaji lebih lanjut.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.