Gunem.id – Garuda Indonesia, maskapai penerbangan pelat merah, mengumumkan telah melunasi sebagian obligasi dan sukuk senilai 50 juta dolar AS atau sekitar Rp774,75 miliar. Pelunasan ini dilakukan dengan menggunakan dana internal perusahaan dan ditujukan kepada para kreditur yang mayoritas merupakan pemegang Surat Utang dan Sukuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Related Post
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa pelunasan sebagian ini dilakukan melalui skema tender offer pada 29 Desember 2023. "Setelah pelunasan ini, sisa jumlah total prinsipal terutang surat utang dan sukuk perseroan adalah sebesar 500.672.257 dolar AS," ujar Irfan.
Pelunasan ini juga mencakup biaya lain seperti accrued interest, deferred payment in kind, dan beban pajak yang mencapai 2,32 juta dolar AS. Meskipun demikian, masih terdapat sisa utang obligasi dan sukuk GIAA sebesar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7,75 triliun.
Irfan menekankan bahwa pelunasan ini merupakan komitmen Garuda Indonesia untuk menjaga kepercayaan para kreditur dan merupakan salah satu langkah perbaikan kinerja pasca PKPU. Ia berharap langkah ini dapat memperbaiki struktur permodalan perusahaan, khususnya dari sisi likuiditas dan solvabilitas.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha hingga periode Kuartal 3 Tahun 2023 (Q3-2023) sebesar 48,32 persen menjadi 2.233,25 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.