• Kamis, 1 Juni 2023

Inilah Daftar Hari Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama ASN Berdasar Keppres No.24 Tahun 2022

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:51 WIB
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 (kemenpanrb)
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 (kemenpanrb)

Gunem.id - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023 yakni sebanyak delapan hari.

Hal ini tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Dikutip Gunem.id dari Sekretarian Kabinet, aturan cuti bersama ASN 2023 ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 23 Desember 2022.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Bergabung Klub Al-Nassr dengan Gaji Rp258 Miliar per Bulan

Keppres ini diterbitkan dengan pertimbangan dalam rangka untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Dalam Diktum Kesatu peraturan ini disebutkan bahwa Presiden Jokowi menetapkan cuti bersama pegawai ASN tahun 2023 total sebanyak delapan hari, yaitu pada:

1. Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Berlaku Hari Sabtu, 31 Desember 2022: Anda Diberkati dengan Visi yang Jelas Hari Ini

2. Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

3. Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

4. Jumat, 2 Juni 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Berlaku Hari Sabtu, 31 Desember 2022: Anda Merasa Agak Tidak Teratur dan Kacau Har

5. Selasa, 26 Desember 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” demikian ditegaskan dalam Keppres.

Halaman:

Editor: Pulung Nowo Wijoyo

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X