Informasi dari Gunem.id menyebutkan, Komisi A DPRD Jawa Timur menyerukan pemuda untuk menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur yang mencapai 5.000-6.000 kasus per tahun, menurut data BNNP Jatim, menjadi alasan utama dibalik seruan tersebut. Ketua Komisi A, Dedi Irwansyah, menekankan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba tak bisa hanya dibebankan pada BNNP atau instansi terkait lainnya.

Related Post
"Pemuda harus aktif di lingkungannya, menyebarkan informasi dan edukasi bahaya narkoba," tegas Dedi. Ia berharap generasi muda Jawa Timur menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan sehat dan bebas narkoba. Seruan ini, menurutnya, bertujuan membangkitkan kesadaran kolektif pemuda untuk melawan pengaruh negatif narkoba.

Wilayah rawan peredaran narkoba, menurut Dedi, terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Surabaya, Madura, dan Mojokerto, dengan mayoritas pengguna berusia 15-40 tahun. Oleh karena itu, peran aktif pemuda sangat krusial untuk menekan angka penyalahgunaan yang terus meningkat. Dedi berharap, dengan kolaborasi pemuda dan masyarakat, peredaran narkoba di Jawa Timur dapat ditekan secara signifikan.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.