Informasi yang diperoleh Gunem.id menyebutkan adanya desakan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk turun tangan dalam kasus dugaan pelecehan dan pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur, AP dan FA. Korban FA meninggal dunia di sebuah hotel Jakarta Selatan pada 22 April 2024 lalu. Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menilai keterlibatan Gibran sangat penting.

Related Post
"Beliau representasi anak muda dalam kepemimpinan nasional," ujar Noor Azhari kepada Gunem.id, Senin (3/2/2025). Menurutnya, kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan menyangkut perlindungan anak Indonesia. MPSI juga menyoroti dugaan upaya penghambatan penegakan hukum, termasuk potensi penyuapan terhadap penyidik Polres Metro Jaksel. Empat personel Polres Metro Jaksel bahkan telah mendapat sanksi etik. Dugaan keterlibatan keluarga konglomerat bos Prodia dalam penyuapan juga mencuat.

Azhari memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menyuap aparat demi melindungi citra korporasi. "Manuver hukum untuk menyelamatkan citra korporasi dan keluarga sangat berbahaya, merusak kepercayaan publik pada institusi penegak hukum," tegasnya. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal materiil, tetapi juga keadilan bagi korban. Hak-hak anak di bawah umur harus dijamin negara.
Azhari berharap keterlibatan Gibran akan menjadi sinyal kuat perlindungan anak di Indonesia. "Kehadiran beliau akan memperkuat penegakan hukum, memastikan proses transparan tanpa intervensi. Ini komitmen nyata melindungi anak-anak dari kekerasan," pungkasnya. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di Indonesia.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.