Gunem.id – Aksi mogok sidang yang dilakukan oleh 70 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak 7 hingga 11 Oktober 2024, membuat ratusan sidang tertunda. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap gerakan para hakim se-Indonesia yang menuntut peningkatan kesejahteraan gaji dan tunjangan.
Related Post
Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal, menjelaskan bahwa sekitar 50 hingga 70 hakim menunda persidangan sesuai dengan anjuran dari gerakan solidaritas hakim. "PN Surabaya, khususnya para hakim di sini, mendukung penuh gerakan ini," ujar Alex pada Senin (7/10).
Alex menambahkan bahwa para hakim memiliki tiga pilihan dalam aksi mogok ini: cuti, mengosongkan jadwal sidang, atau menunda sidang. Meskipun demikian, beberapa sidang tetap digelar, terutama sidang yang masa tahanannya hendak habis dan sidang yang tidak bisa ditunda. Pelayanan masyarakat pun tetap berjalan seperti biasa.
"Hampir semua hakim ikut aksi mogok. Namun, sidang-sidang terbatas, seperti masa tahanan habis dan yang tidak bisa ditunda, tetap kami laksanakan," tegas Alex.
Alex belum bisa memastikan berapa lama aksi mogok sidang akan berlangsung. PN Surabaya pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan sejumlah persidangan. "Mohon maaf, karena kami mendukung gerakan solidaritas para hakim seluruh Indonesia, banyak sidang yang mengalami penundaan," pungkasnya.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.