Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kini menjadi sorotan tajam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sikap Hasto yang lantang menyuarakan rencana penyebaran video dugaan korupsi petinggi negara, justru menuai kritik. Hal ini diungkapkan Saiful Anam, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), melalui Gunem.id.

Related Post
Saiful menilai, aksi Hasto yang baru berkoar-koar setelah berstatus tersangka menimbulkan kecurigaan publik. "Publik akan menilai Hasto terbiasa menutupi kasus-kasus yang selama ini ia ketahui," tegas Saiful. Menurutnya, ungkap kasus yang baru dilakukan saat dirinya sendiri menjadi tersangka menunjukkan adanya ketidakberesan secara etika politik.

Lebih lanjut, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menambahkan, dari sisi hukum, perilaku Hasto bisa diartikan sebagai upaya menutup-nutupi kasus yang telah lama diketahui. "Yang bersangkutan berkewajiban melaporkan pemufakatan jahat yang telah diketahuinya sejak lama," pungkas Saiful. Dengan demikian, aksi Hasto ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini strategi politik baru atau sekadar pengakuan terlambat?
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.