Gunem.id - Berkaitan dengan pengajuan rehabilitasi oleh keluarga tersangka Fico Fachriza, keputusan belum dibuat oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Gelar perkara atas kasus narkoba Komika Fico belum dilakukan, oleh karena itu keputusan apakah terhadap Fico bisa dilakukan rehabilitasi atau tidak belum dibuat,
"Kita tunggu gelar perkara dulu ya," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta, dikutip Gunem.id dari PMJ News, Sabtu, 15 Januari 2022.
Kombes Mukti malahan mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah keluarga komika tersebut sudah mengajukan rehabilitasi atau tidak.
"Keluarga silakan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab, silakan saja tapi nanti kita tunggu hasil gelar perkaranya," kata Kombes Mukti.
Dalam hal lain, Mukti menegaskan bahwa Fico hanya sebatas pemakai dan bukan sebagai pengedar.[b]*
Artikel Terkait
Seorang Perempuan Penyanyi Dangdut Berinisial VU Ditangkap dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Ardhito Pramono Positif sedangkan Naufal Samudra Negatif Narkoba
Kasus Narkoba Kembali Menjerat Artis, Kali Ini Giliran Komedian FF Ditangkap Polda Metro Jaya
Komedian yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Ialah Fico Fachriza