• Rabu, 29 Maret 2023

Jual Topi Jungkook BTS yang Hilang, Seorang Pria Harus Berurusan dengan Polisi Korea Selatan

- Rabu, 9 November 2022 | 13:30 WIB
Topi Jungkook BTS yang hilang dijual seorang pria  (Instagram/@jungkook.97)
Topi Jungkook BTS yang hilang dijual seorang pria (Instagram/@jungkook.97)

Gunem.id - Seorang pria yang menjual topi Jungkook BTS secara online seharga 10 juta won atau sekitar Rp110 juta harus berurusan dengan Polisi karena diduga telah menyelewengkan barang yang hilang.

Polisi Seocho Seoul pada hari Senin, 7 November 2022 mengatakan telah menyelesaikan penyelidikannya terhadap penjual - yang disebut secara anonim sebagai A - yang telah menawarkan topi yang diduga pernah dikenakan oleh Jungkook untuk dijual di pasar online.

A yang telah menawarkan 10 juta won untuk topi hilang milik superstar K-pop BTS Jungkook telah mengakui semua tuduhan seputar kasus tersebut dan menyerahkan diri kepada Polisi pada 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Tiba Tiba Tenis : Wulan Guritno Gading Martin dan Enzy Storia Dion Wiyoko di Laga Pembuka Desta Raffi Ahmad

Menurut Polisi, A merupakan mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan. Ia telah didakwa atas tuduhan penggelapan harta benda yang hilang pada awal November lalu.

Polisi juga menambahkan A telah mengaku bersalah atas semua tuduhan terhadapnya selama penyelidikan berlangsung dan saat ini pihak berwenang sedang membuat tinjauan akhir atas tuntutan pidana kepada A.

Dalam postingan 17 Oktober 2022 yang sekarang telah dihapus, A mengaku bekerja di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan menjelaskan penyanyi itu meninggalkan topi saat berkunjung untuk mendapatkan paspor.

Baca Juga: Desta Tidak Ingin Buat Anak-anaknya Menangis, Mengalahkan Raffi Ahmad di Tiba Tiba Tenis Adalah Tujuan Utama

A dalam promosi jualannya juga melampirkan file gambar kartu ID kementerian sebagai bukti.

A juga menulis di postingannya bahwa dia telah memperoleh kepemilikan sah atas topi itu karena menurut pengakuannya kantor tempatnya bekerja telah melaporkan barang yang hilang tetapi Jungkook tidak menelpon dan tidak datang untuk mengambil topi itu setelah enam bulan lamanya.

Menurut Polisi, agensi BTS Hybe mengkonfirmasi bahwa Jungkook telah kehilangan topinya di kementerian sekitar periode tersebut.

Baca Juga: John Wick 2 Tayang di BIOSKOP TRANSTV Hari ini Rabu, 9 November 2022 , Berikut Sinopsis Film

Di Korea Selatan, seseorang yang menemukan barang hilang harus melaporkannya ke Polisi.

Jika orang tersebut menyimpannya secara melawan hukum atau mencoba menyalahgunakannya, mereka dapat dihukum karena penggelapan harta benda yang hilang.

Halaman:

Editor: Pulung Nowo Wijoyo

Sumber: Thestar.com.my

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X