Gunem.id – Banjirnya produk tekstil impor dengan harga murah menjadi momok bagi industri tekstil lokal. Kondisi ini membuat industri tekstil dalam negeri tertekan dan beberapa perusahaan bahkan terpaksa gulung tikar.
Related Post
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi ini. Ia mengatakan bahwa membanjirnya produk impor membuat industri tekstil lokal kalah bersaing. Akibatnya, beberapa perusahaan terpaksa melakukan efisiensi dengan cara mengurangi karyawan, yang berujung pada gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Industri tekstil ini kan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto)," ujar Charles dalam keterangan tertulisnya.
Charles berharap pemerintah segera memberikan kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil. Ia juga menegaskan bahwa DPR siap mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung daya saing industri domestik, seperti industri tekstil. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan pengetatan impor dan pemberian insentif bagi produksi lokal.
Sebelumnya, para pengusaha juga menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagai salah satu penyebab banjirnya barang impor. Mereka berharap pemerintah dapat merevisi aturan tersebut.
"Pada intinya kita ingin agar industri di dalam negeri, termasuk industri tekstil dapat dijaga dari persaingan tidak sehat. Jadi memang harus ada intervensi yang mendukung dan menjaga iklim industri di Indonesia," tegas Charles.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.