Gunem.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menyoroti maraknya impor barang ilegal di Indonesia. Ia mendesak agar penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini tidak hanya dilakukan di awal saja, melainkan harus konsisten dan berkelanjutan.
Related Post
"Penegakan hukum ini jangan hanya ‘hangat-hangat tahi ayam’, harus benar-benar konsisten dan berkelanjutan," tegas Menperin di Jakarta. "Jangan sampai satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, praktik impor ilegal ini muncul kembali."
Menperin mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian telah menerima berbagai laporan terkait modus penyeludupan barang impor ilegal. Mulai dari pelarian HS Code, permainan di level Persetujuan Impor (PI), hingga menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Banyak modus yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," ungkap Menperin.
Agus menegaskan bahwa konsistensi penegakan hukum menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas produk ilegal. Ia berharap penegakan hukum tidak tebang pilih dan harus tajam ke semua lini tanpa pandang bulu.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.