Gunem.id – Sejumlah guru ngaji di Kabupaten Jember berharap Pemkab Jember segera mencairkan insentif yang menjadi hak mereka. Pilkada Jember 2024 menjadi momok yang menghantui pencairan dana insentif yang dianggarkan pada tahun 2024 ini.
Related Post
Siti Rohani, salah satu guru ngaji di Kecamatan Wuluhan, Jember, mengungkapkan kekecewaannya. "Insentif guru ngaji ini bukan hanya bermanfaat bagi kami, tapi juga untuk para santri," ujar Ustadzah Hani, sapaan akrabnya.
Hani menceritakan pengalamannya. Ia mengajar sejak tahun 2014, namun baru menerima insentif sejak mengajar di TPQ Masjid Al Hikmah, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji. "Saya sudah dua kali menerima insentif dari Pemkab Jember, mulai tahun 2022 dan 2023," ungkapnya.
Setiap tahunnya, Hani menerima insentif sebesar Rp 1.500.000 melalui BRI. Namun, untuk tahun 2024, ia belum menerima pencairannya.
Hani mengaku sempat mendengar informasi dari petugas desa tentang pergantian rekening bank dari BRI ke Bank Jatim. Ia pun telah mengurus pergantian bank tersebut, namun insentif tetap tak kunjung cair.
Belakangan, Hani mengetahui bahwa penundaan pencairan insentif disebabkan oleh Pilkada. "Kami mengajar dengan ikhlas, tapi insentif ini adalah hak kami, jadi kami tetap menantikan pencairannya," harapnya.
Hani menyayangkan penundaan ini, karena insentif guru ngaji tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Ia bahkan menambahkan bahwa sebagian insentif yang diterima digunakan untuk berbagi dengan para santri melalui program Jumat berkah.
Menanggapi polemik ini, Cawabup Nomor Urut 01, Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) menegaskan bahwa penundaan insentif guru ngaji yang dikaitkan dengan Pilkada 2024 adalah hal yang tidak elok.
"Bansos maupun insentif itu program pemerintah tahunan. Ini tidak ada hubungannya dengan pilkada," tegas Gus Firjaun.
Ia meminta kebijakan yang baik dari pejabat terkait. "Kami berharap kebutuhan masyarakat miskin, khususnya urusan perut, tidak bisa ditunda. Segera direalisasikan," tegasnya.
Program insentif guru ngaji merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wabup Gus Firjaun. Insentif ini telah diterima sekitar 21 ribu guru ngaji berdasarkan pendataan Pemkab Jember.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menghentikan sementara seluruh program berbasis kemasyarakatan dengan alasan Pilkada. Akibatnya, program Bantuan Sosial seperti beasiswa, insentif guru ngaji, dan berbagai program hibah tidak bisa dicairkan hingga melewati bulan November 2024.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.