Investasi Kripto Melonjak, Bappebti Pastikan Konsumen Terlindungi

Laporan Gunem.id menyebutkan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menggelar diskusi di Surabaya guna menanggapi peningkatan minat masyarakat terhadap investasi kripto. Diskusi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Bursa Kripto CFX, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) ini bertujuan utama untuk meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen di tengah tren investasi yang sedang berkembang pesat.

Collab Media Network banner content

Sekretaris Bappebti, Olv Andrianita, menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman menyeluruh tentang transaksi kripto yang aman dan benar. "Kami ingin memastikan masyarakat memahami tata kelola industri kripto yang baik dan terlindungi," tegas Andrianita. Ia menambahkan, Bappebti mendorong terciptanya standar industri yang diakui dan efektif, termasuk mekanisme pengaduan konsumen yang responsif.

Investasi Kripto Melonjak, Bappebti Pastikan Konsumen Terlindungi
Foto Istimewa : www.rmoljatim.id

Robby, Ketua Umum ASPAKRINDO, mengungkapkan bahwa dari 35 pendaftar bursa kripto, 25 telah mendapat persetujuan. Proses seleksi yang ketat ini, menurutnya, dirancang untuk menjamin keamanan transaksi dan perlindungan maksimal bagi investor. Senada dengan itu, Direktur Utama CFX, Subani, menekankan pentingnya pencatatan detail dan pembaruan data transaksi untuk menjaga transparansi dan kepercayaan konsumen.

Bappebti juga menyadari bahwa perlindungan konsumen tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada adaptasi lembaga terkait terhadap dinamika industri kripto. Andrianita menjelaskan bahwa proses seperti pengecekan fisik aset, meskipun membutuhkan penyesuaian, merupakan langkah penting dalam melindungi investor. Upaya kolaboratif dan adaptasi yang cepat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan kepercayaan di pasar kripto yang terus berkembang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar