Gunem.id melaporkan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, menggerakkan langkah drastis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Strategi kunci: mengakhiri birokrasi berbelit dalam perizinan usaha. Hal ini disampaikan Rosan dalam 100 CEO Kompas Forum, 12 Oktober 2024 lalu. Ia menegaskan BKPM tak akan segan bertindak tegas terhadap kementerian/lembaga (K/L) yang lamban dalam menerbitkan izin.

Related Post
Tenaga Ahli Kementerian BKPM, Ir. H. Didi Apriadi, M.AK, M.H, mengungkapkan BKPM telah mengikat perjanjian service level agreement (SLA) dengan 18 kementerian. "Izin yang seharusnya selesai dalam 3-5 hari, malah molor hingga berbulan-bulan, bahkan setahun," ungkap Didi. SLA ini menetapkan batas waktu penyelesaian izin. Jika K/L tak patuh, BKPM siap mengambil alih proses penerbitan izin.

Didi menambahkan, Rosan, mantan pimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang juga pengusaha, sangat memahami kesulitan pelaku usaha. "Pak Menteri ingin memberikan kepastian dan kejelasan regulasi agar investor, baik domestik maupun asing, tak ragu berinvestasi di Indonesia," tegas Didi.
Lebih lanjut, Didi menyoroti penurunan kontribusi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Dari semula 1/3, kini hanya 1/4. "Konsumsi dalam negeri masih menjadi tulang punggung ekonomi (53-54%), sementara investasi hanya 24-25%," jelasnya. BKPM pun fokus meningkatkan kontribusi investasi, terutama di sektor energi bersih dan manufaktur kendaraan listrik.
Masalah investasi di Batam, termasuk polemik Rempang dan PT. Galang, serta pengelolaan Pelabuhan Batam Center PT. Sinergy Tharada, juga menjadi perhatian serius BKPM dan akan segera ditangani.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.