Gunem.id – Rencana pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menaikkan tunjangan guru hingga satu kali gaji pokok pada 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Jawa Timur. Namun, kebijakan yang hanya menyasar guru bersertifikasi menuai kritik.
Related Post
Kenaikan tunjangan, baik untuk guru ASN maupun swasta, bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa. Sayangnya, kebijakan ini hanya berlaku bagi guru bersertifikat, memicu polemik. Banyak guru, terutama di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), belum tersentuh program ini. Kondisi ini dinilai menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Dr. Ahmad Iwan Zunaih (Gus Iwan), menyoroti hal tersebut. Ia mengapresiasi kenaikan tunjangan, namun meminta kebijakan yang lebih inklusif. "Guru Kemenag juga butuh perhatian. Banyak yang mengabdi puluhan tahun," tegas Gus Iwan.
Gus Iwan menambahkan, jumlah guru Kemenag jauh lebih besar dibanding Kemendikbud. Sekolah-sekolah berkarakter binaan Kemenag seringkali terabaikan dalam hal kesejahteraan. Ia mendesak pemerintah menyetarakan kesejahteraan guru di kedua kementerian tersebut.
Lebih lanjut, Gus Iwan mempertanyakan alokasi anggaran Rp16 triliun dalam APBN 2025 yang hanya diperuntukkan bagi guru Kemendikbud. Ia juga menyarankan agar proses sertifikasi guru dipermudah, mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman mengajar.
"Proses sertifikasi perlu dipermudah agar kesejahteraan guru meningkat adil dan merata," ujarnya. Gus Iwan juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, mengingat alokasi 20% APBN dan APBD untuk pendidikan. Harus ada roadmap yang jelas untuk memastikan semua guru merasakan peningkatan kesejahteraan.
Dinamika kebijakan pendidikan ini menuntut pemerintah memberikan solusi adil dan merata, agar semua guru merasakan kesejahteraan yang lebih baik.
Tinggalkan komentar
Anda harus masuk untuk berkomentar.