Gunem.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Salah satu fokusnya adalah mendorong Jawa Timur menjadi pusat ekonomi syariah nasional.
Related Post
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, melihat potensi besar Jawa Timur untuk menjadi pusat ekonomi syariah. Hal ini didasarkan pada data yang menunjukkan bahwa Jawa Timur memiliki populasi mayoritas muslim, lebih dari 6 ribu pesantren, dan 51 ribu masjid.
"Jawa Timur memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah," ujar Hery. "Kami melihat potensi besar dalam mengintegrasikan ekosistem Islam di daerah ini sebagai bagian dari strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah."
Data penyaluran pembiayaan syariah di Jawa Timur juga menunjukkan potensi besar. Pangsa penyaluran pembiayaan syariah di Jawa Timur terus mengalami peningkatan, dari 6% pada tahun 2019 menjadi 7,7% pada kuartal II 2024. Sementara itu, penyaluran pembiayaan perbankan syariah di Jawa Timur juga mencatat pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni tumbuh 12,4% secara tahunan pada Juli 2024.
"Data-data tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah nasional," tambah Hery. "Dengan dukungan masyarakat dan berbagai pihak, BSI optimis ekonomi syariah di Jawa Timur akan terus berkembang pesat."
BSI sendiri telah menunjukkan komitmennya dengan menjalin kerja sama dengan lebih dari 700 pesantren di Jawa Timur. Salah satu inisiatif utamanya adalah digitalisasi pesantren, terutama dalam bidang keuangan, guna meningkatkan efisiensi dan kemandirian ekonomi pesantren.
"Digitalisasi ini merupakan amanat Bapak Presiden dalam segala hal transaksi keuangan," ungkap Hery. "Dengan adanya program dari BSI ini, kami berharap segala transaksi keuangan di dalam pesantren bisa menjadi lebih mudah dan terkelola dengan baik."
Tidak hanya pesantren, BSI juga fokus pada pengembangan ekosistem Islam di masjid. Digitalisasi manajemen keuangan masjid diharapkan dapat mempercepat berbagai aktivitas finansial seperti donasi (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) serta pengembangan ekonomi sektor riil di lingkungan masjid.
"Program-program ini mendukung pengurus masjid dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan efisien," tutup Hery.
Tinggalkan komentar